Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Aceh

Rabu, 18 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Aceh

Mediaaceh.co.id – (Banda Aceh), Mahasiswa berdemo di depan kantor DPR Aceh yang mengakibatkan berkerumun sehingga dibubarkan oleh polisi.

Personel Polresta Banda Aceh membubarkan massa mahasiswa yang berdemo di depan kantor DPR Aceh karena aksi mereka telahh menimbulkan kerumunan di tengah Banda Aceh yang berstatus PPKM level 4.

Juli Effendi selaku Kompol Kabag Ops Polresta Banda Aceh menghimbau di sela keramaian, Adik-adik mahasiswa agar membubarkan diri, karena kita berstatus zona merah COVID-19, dan di PPKM level 4, pada rabu 18/08/2021.

BACA JUGA...  Menjelang Pembukaan, Begini Kondisi Arena Expo Ternak di Abdya

Sebelum aksi mereka dibubarkan pihaknya mau memfasilitasi lima perwakilan massa dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh tersebut untuk bertemu dan beraudiensi dengan anggota DPR Aceh. namun para mahasiswa tidak menerimanya, sehingga diminta untuk membubarkan diri.

Tuturnya Kita sudah memberikan ruang beraudiensi ke dalam. Kami berikan hitungan, kami putuskan untuk membubarkan.

Karena aksi para mahasiswa itu tidak mengindahkan permintaan kepolisian, maka aksi unjuk rasa tersebut terpaksa harus dibubarkan, serta mengamankan beberapa mahasiswa.

BACA JUGA...  Melalui TMMD Kodim 0207/Sml, TNI dan Rakyat Bersatu Membangun Desa

Di tengah tengah aksi para mahasiswi itu tim Satgas COVID-19 Banda Aceh juga datang ke lokasi unjuk rasa juga memberikan peringatan bahwa tidak boleh ada kerumunan yang kondisi setempat sedang berada di level 4.

Peringatan salah seorang petugas Satgas COVID-19, Banda Aceh level 4 tidak boleh ada kegiatan kerumunan, untuk penyampaian aspirasi tidak boleh seperti ini.

BACA JUGA...  Polres Asel Bersama BPBD dan Brimob Bersihkan Material Banjir Bandang 

Berdasarkan peraturan Mendagri daerah yang berada pada level 4 tidak boleh adanya kegiatan kerumunan, kemudian setiap kegiatan seperti aksi ini harus memiliki izin.

Aksi para mahasiswa ini menuntut normalisasi kehidupan masyarakat Aceh yaitu perkuat UU Pemerintah Aceh, dan mencabut PPKM Mikro, hingga permintaan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, pembangunan dan perindustrian.

Berita Terkait

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Berita Terbaru

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB