ACEH | MA — Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) Ali Zamzami mendesak gubernur Aceh untuk segera mencopot Irwandi dari jabatannya sebagai kepala UPTD KPH Wilayah VI Subulussalam Aceh.
Desakan itu, disampaikan Ali Zamzami menyusul adanya dugaan keterlibatan Irwandi dalam perambahan hutan di Gampong Simpang II Menggamat, Kluet Tengah yang dilakukan oleh pengusaha kilang bernama Rahmad Meukek.
“Saya mendesak gubernur Aceh untuk segera mencopot yang bersangkutan (maksudnya Irwandi) dan mengusut tuntas keterlibatannya dalam dugaan kasus perambahan hutan di Gampong Simpang II Menggamat, Kluet Tengah,” kata Ali Zamzami dalam realise yang diterima mediaaceh.co.id, Sabtu, (26/4).
Menurutnya, hasil investigasi tim lapangan FORMAKI dan penelusuran media, ditemukan indikasi kuat adanya keterlibatan Irwandi dalam pengelolan hutan dan kilang kayu milik Rahmad Meukek yang secara bersama-sama dengan pengusaha lain yang disebut-sebut bernama Syafruddin.
Dikatakan, untuk menghentikan operasional kilang dengan mesin gergaji pita yang menjadi penyebab pembalakan kayu secara sistemik, maka tidak ada cara lain selain menutup kegiatan shaumill dan mencopot Irwandi yang sering dipanggil Irwandi Pante.




