Hendak Liput Ketua MA, Humas Usir Wartawan

Foto : dok. MODUSACEH.CO

Banda Aceh (ADC) – Beberapa awak media yang datang untuk melakukan liputan kunjungan ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Muhammad Hatta ke Aceh, dihalangi oleh bagian Humas Mahkamah Syar’iah Aceh, di Gedung Mahkamah Syariah Aceh, Lampriet, Banda Aceh, Selasa (23/1/18) malam. 

Padahal, kedatangan awak media tersebut berdasarkan undangan dari pihak Mahkamah Syar’iah Aceh dengan nomor surat W1-A/338/HM.010/01/2018, untuk meminta dukungan publikasi atas kedatangan ketua Mahkamah Agung RI, tersebut dalam rangka memberikan pembinaan kepada warga peradilan wilayah hukum Aceh, sekaligus wisuda Purna Bakti Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Jufri Ghalib, namun, para wartawan yang hadir tidak diperkenankan memasuki ruangan.

“Maaf tidak boleh diliput,” kata Humas Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Disebutkannya, ketua Mahkamah Agung RI tidak boleh diliput dan tidak boleh diwawancara, dengan alasan sesuai prosedur. Setelah wartawan memperlihatkan surat resmi yang dikirim Mahkamah Syar’iyah Aceh, beberapa awak media diperbolehkan masuk.

“Boleh masuk, tapi, masuk tamu dulu, kalau sudah penuh ruangan tidak boleh masuk juga, karena ketika ketua MA masuk, tamu tidak boleh berdiri,” jelasnya.

BACA JUGA...  BEM Nusantara Siap Berpartisipasi Membangun Pendidikan Aceh

Setelah menunggu para tamu masuk dan mengisi semua kursi, para wartawan mengambil posisi yang telah diarahkan panitia. Namun, beberapa menit dalam ruangan tersebut, pembawa acara melalui pengeras suara, meminta wartawan untuk keluar meninggalkan ruangan.

“Para wartawan diharapkan keluar, ada arahan yang perlu disampaikan pada rekan- rekan media,” ujar pembawa acara.

Tiba diluar ruangan, wartawan tersebut tidak diperbolehkan memasuki ruangan, Sementara itu, ketika ditanya kepada Humas PN Banda Aceh, Eddy mengaku tidak mengetahui mekanisme di Mahkamah Syar’iyah.

“Kalau di kita PN (pusat) wartawan tidak masalah masuk, tapi, yang menyelenggarakan ini Mahkamah Syar’iyah, saya juga tidak bisa berbuat banyak,” ujar Eddy sambil meminta maaf kepada wartawan. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...