GP Ansor menilai rekomendasi itu harus segera ditindaklanjuti oleh PJ Bupati mengingat azas umum pemerintah yang baik sehingga terciptanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra kerja dengan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami juga menilai bahwa sudah selayaknya PJ Bupati Aceh Tamiang melakukan pergantian Sekda guna terjadinya penyegaran ditubuh Pemkab Atam,” sebutnya.
Apalagi seseorang pejabat yang menduduki jabatan Sekda haruslah orang yang memiliki visi-misi yang sama dengan Kepala Daerah guna terjalinnya hubungan yang baik hingga terlaksananya program-program prioritas untuk kepentingan masyarakat Aceh Tamiang.
Jabatan yang dijabat terlalu lama akan sangat tidak sehat bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga penyegaran yang dilakukan dengan pergantian Sekda akan sangat menyehatkan ditubuh Pemerintah Kabupaten.
“Tidak hanya itu saja, tentu penyegaran membuka peluang bagi putra-putri terbaik di Aceh Tamiang untuk berkarier dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah, tulis Aji Lingga yang merupakan Putra Aceh Tamiang Asal Tamiang Hulu,” pungkas Ajie. [Syawaluddin].




