Lama di Kamar 206, Dua Oknum Polisi Dipolisikan Seorang Polisi

Kamis, 11 Januari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo (ADC)-Teman makan teman, itulah kata yang cocok untuk kejadian ini. Seorang polisi pria tega bercinta dengan seorang polwan yang sudah bersuami dan kebetulan juga seorang polisi.

Prilaku bejat itu terjadi di The Garden Hotel,  Jalan Tri Brata Nomor 117-118 Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Kamar 206, pada Kamis 11 Januari 2018 Pukul 00.30 WITA.

Dua oknum polisi itu diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan. Oknum anggota Polri yang bertugas di Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota berpangkat Bripka berinisial RB dengan jabatan PS. Kanit PPA, tertangkap basah oleh seorang polisi yang juga suami Briptu Fit, jabatan anggota Unit PPA.

BACA JUGA...  Polisi dan Nakes Bangkitkan Semangat Siswa SMAN 1 Lhokseumawe

Sumber mediaaceh.co.id mengungkapkan kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 pukul 20.00 WITA, suami dari Briptu Fit yakni Bripka Samsul Bahri Lasabang, jabatan PS. Ka Sium Polsek Kota Timur melihat mobil milik Bripka RB terparkir di depan The Garden Hotel, karena Bripka Samsul Bahri Lasabang sebelumnya sudah mencurigai istrinya punya hubungan dengan Bripka RB, Bripka Samsul langsung menunggu di depan The Garden Hotel untuk mencari tahu apakah istrinya bersama dengan Bripka R.

“Sekitar pukul 00. 30 wita, RB keluar dari hotel bersama dengan Briptu Fit, sehingga langsung dihadang oleh Bripka Samsul Bahri Lasabang, pada saat dihadang Bripka RB mengatakan bahwa mereka hanya singgah sebentar untuk membeli air minum,” ungkap sumber mengutip pengakuan oknum.polisi nakal itu.

BACA JUGA...  Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Rudapaksa Santriwati

Suami oknum polwan itu tak begitu saja percaya, Bripka Samsul mengatakan bahwa mereka sudah dibuntuti sejak Pukul 20.00 WITA.

“Setelah mendengar perkataan tersebut, Bripka RB dan Briptu Fit langsung melarikan diri,” sebut sumber itu.

Usai buruan melarikan diri, Bripka Samsul Bahri Lasabang langsung menghubungi Kapolsek Kota Timur bersama Piket SPKT Polres Gorontalo Kota kemudian mengamamkan barang bukti berupa, Sprei yang terdapat bercak sperma, ventiliners (pembalut wanita), tissue bekas, odol dan sikat gigi

BACA JUGA...  Polisi Ciduk Dua Tersangka Narkotika di Lhokseumawe

Dari keterangan reception The Garden Hotel, Aco (39 tahun), dua oknum polisi itu masuk untuk chek in, sesuai dengan daftar yang ada di buku tamu menggunakan nama Mrs. Yanti, dan menggunakan kamar 206. Namun reseptionis itu mengaku tidak mengetahui sejak jam berapa mereka chek in karena saat itu yang bertugas kawannya bernama Marton.

Dari informasi yang diperoleh, saat ini kasus tersebut dalam pengusutan pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 15 / I / 2017 / SPKT / Res Gorontalo Kota. (MTU)

 

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB