KMS Minta DPRK tak Usul Martunis Calon Pj Bupati Pintar Beretorika

Jumat, 16 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Konsideran Mengingat angka (7) dan (8), dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil tersebut, dasar hukum yang dicantumkan adalah Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023.
Qanun dan Perbup ini ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 10 Maret 2023, sementara Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil No.188.45/67.1/2023 tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Aceh Singkil Bidang Komunikasi dan Pembangunan atas nama Rahmad Hidayat Munandar tersebut ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2023.

BACA JUGA...  Likok Pulo: Ketika Syair, Gerak dan Nilai Islam Menyatu dalam Tari

Setelah melihat fakta-fakta ini, jelas Razaliardi, bahwa pertimbangan yang menjadi dasar hukum atas terbitnya SK Staf Khusus tersebut adalah Qanun Aceh Singkil tentang APBK Tahun Anggaran 2023 dan Perbup Aceh Singkil tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2023.

Padahal lanjutnya, Qanun dan Perbup yang menjadi dasar pertimbangan hukum atas terbitnya SK Pengangkatan Staf Khusus sebagaimana yang dimaksud, ketika itu belum ditetapkan menjadi Qanun dan Perbup Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA...  18 Film Karya Sineas Aceh Segera Tayang, Saksikan dan Catat Tanggalnya!

“Dapat di ibaratkan semisal, Ibunya belum ada, tapi anaknya sudah lahir.” Sindirnya.

Berita Terkait

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:41 WIB

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Berita Terbaru

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB