Kelompok Pemuda dan Buruh Deklarasi Unjuk Rasa Tolak Undang-Undang Cipta Kerja

Jumat, 16 Oktober 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (MA) – Kelompok pemuda dan buruh di Sabang, deklarasi unjuk rasa damai tolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu disepakati, agar dalam pergelaran demonstrasi dilakukan secara tertib dan tentram.

Para pimpinan kesatuan kepemudaan, pengurus becak dan pengawas buruh di Sabang kepada awak media Jumat (16/10/20) mengatakan, pada prinsipnya mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja akan tetapi dalam penolakannya tidak harus dengan cara anarkis.

Kegiatan aksi unjuk rasa dalam penolakan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, yang kini masih marak dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat melalui ormas dan mahasiswa, itu merupakan sebuah penyampaian masyarakat yang dilakukan diseluruh Indonesia, namun tidak harus berujung anarkis.

BACA JUGA...  Rancangan APBK Banda Aceh Direncanakan Rp.1,93 Triliun

Karena menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah tidak dilarang asalkan, tetap diatas ril dan aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan anarkis. Karena, setiap dilakukan unjuk rasa kerap terjadi kerusakan fasilitas umum dan fasilitas negara yang berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan negara.

“Unjuk rasa itu boleh saja dilakukan oleh rakyat negeri ini, asalkan dilakukan dengan pesuasif dan tidak merugikan negara, karena menyampaikan aspirasi itu merupakan hak rakyat namun, harus mengedepankan ketertiban serta kenyamanan bagi orang lain”., kata Ketua Persatuan Becak Kota Sabang Victor, yang mewakili teman-temannya.

BACA JUGA...  HUT TNI ke 72 Kodim 0112/Sabang Lakukan Syukuran Bersama Masyarakat

Sementara, Pengawas buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Sabang Amrul, menjelaskan bahwa buruh yang ada di Sabang, jika ada melakukan kegiatan penyampaian aspirasinya selama ini digelar dengan aman dan tertib serta tidak meganggu aktifitas umum.

“Kami di Sabang ini secara kebersamaan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, namun begitu kami tidak bergerak turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa. Memang, sebelumnya kami pernah melakukan demonstrasi dalam kegiatan lain tetapi tetap berjalan aman dan tertib”, terang Amrul.

Hal lainnya juga disampaikan Edi Saputra (Baciyek), menurutnya organisasi masyarakat yang ada di Sabang, pastinya menolak terhadap Undang-Undang Cipta Kerja akan tetapi hanya bisa berharap kepada pemerintah kiranya membatalkan UU Ciptaker itu.

BACA JUGA...  PT SBA Perkuat Kerjasama dengan SPS Aceh

“Kami pemuda di Sabang, sama seperti kawan-kawan lainnya di seluruh Indonesia yaitu, menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Akan tetapi, kami tidak melakulan aksi turun kejalan atau mendatangi lembaga pemerintah. Yang kami lakukan disini adalah berdoa buat teman-teman yang sedang berjuang dan tidak melakukan aksi-aksi anarkis”, harapnya.

Hadir pada deklarasi damai tersebut antara lain Ketua Pemuda Pancasila (PP) Effendi, Pengawas Tenaga Kerja Bongkar Buat (TPBM) Pelabuhan Sabang Amrul, Ketua Persatuan Becak Kota Sabang Victor dan Perwakilan Pembela Tanah Air (PETA) 1 Komando Kota Sabang Edi Sapitra. (Jalal).

Berita Terkait

PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional
SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat

Minggu, 6 September 2026 - 15:34 WIB

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Minggu, 6 September 2026 - 12:59 WIB

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB