HUKOM  

Kejati Aceh Perintahkan  Kejari Aceh Selatan Selidiki Proyek  Drainase di Kluet Utara

Kejari Aceh Selatan Heru Anggoro melalui Kasie Intel Muhammad Alfryandi Hakim Siregar (baju putih kanan) sedang menjelaskan penanganan kasus proyek siluman di Kota Fajar di Kantor Kejari Aceh Selatan Jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan, Rabu, (24/1).(Photo/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

“Kita akan melakukan investigasi awal di lapangan serta akan mengambil foto pekerjaan tersebut dan juga akan melihat perencanaan pekerjanya untuk kita serahkan ke Kejati Aceh nantinya,” M. Alfryandi Hakim.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada  media di  Aceh Selatan yang telah mengekspose berita tersebut, sehingga menjadi perhatian pimpinan di jajaran Kejaksaan.

BACA JUGA...  Polres Lhokseumawe Amankan 10 Bandar Narkoba Bersama Barang Bukti

“Dalam waktu dekat ini kita turun ke lokasi hasilnya nanti akan kita laporkan kepada pimpinan karena anggaran kegiatan proyek itu bersumber dari APBA,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Kejari Aceh Selatan untuk mengkonfirmasi lebih  lanjut tentang kasus proyek “siluman” itu, hadir Ketua  Kordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi.

Sedangkan para wartawan  yang hadir mengkonfirmasi yakni   Yunardi M Is (ketua PWI), Sudirman Hamid (Sekretaris PWI), Irfan Tarigan (Wakil Ketua PWI), Dahyati (Bendahara PWI) dan beberapa anggota PWI  serta wartawan di luar PWI.

BACA JUGA...  Tgk. Zaitun MD Dilantik Sebagai Ketua KONI  Aceh Selatan 

Menanggapi respon pimpinan Kejati Aceh itu, Teuku Sukandi memberikan apresiasi dan acungan jempol.

“Kita patut memberikan apresiasi dan acungan jempol, bahwa Kejati Aceh sangat responsif terhadap kasus proyek siluman yang amburadul itu,” kata Teuku Sukandi yang mengaku akan terus ikut mengawal kasus tersebut hingga ke meja hijau.