“Kita akan melakukan investigasi awal di lapangan serta akan mengambil foto pekerjaan tersebut dan juga akan melihat perencanaan pekerjanya untuk kita serahkan ke Kejati Aceh nantinya,” M. Alfryandi Hakim.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada media di Aceh Selatan yang telah mengekspose berita tersebut, sehingga menjadi perhatian pimpinan di jajaran Kejaksaan.
“Dalam waktu dekat ini kita turun ke lokasi hasilnya nanti akan kita laporkan kepada pimpinan karena anggaran kegiatan proyek itu bersumber dari APBA,” katanya.
Dalam pertemuan dengan Kejari Aceh Selatan untuk mengkonfirmasi lebih lanjut tentang kasus proyek “siluman” itu, hadir Ketua Kordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi.
Sedangkan para wartawan yang hadir mengkonfirmasi yakni Yunardi M Is (ketua PWI), Sudirman Hamid (Sekretaris PWI), Irfan Tarigan (Wakil Ketua PWI), Dahyati (Bendahara PWI) dan beberapa anggota PWI serta wartawan di luar PWI.
Menanggapi respon pimpinan Kejati Aceh itu, Teuku Sukandi memberikan apresiasi dan acungan jempol.
“Kita patut memberikan apresiasi dan acungan jempol, bahwa Kejati Aceh sangat responsif terhadap kasus proyek siluman yang amburadul itu,” kata Teuku Sukandi yang mengaku akan terus ikut mengawal kasus tersebut hingga ke meja hijau.




