SABANG (MA) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang dimotori Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang bersama Pemerintah Kota (Pemko), Sabang melakukan kegiatan yang diberi tema “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Nagara”. Kegiatan tersebut diikuti para pengguna anggaran pemerintah dan desa (Gampong) di lantai IV kantor Wali Kota Sabang, Selasa (28/05/2024).
Sebagaimana diketahui Pemko Sabang terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta terus berupaya untuk membangun sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“Jika terjadi benturan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan di lapangan harus segera lakukan konsultasi dan koordinasi guna mendapatkan nasihat hukum dari instansi penegak hukum, agar kita dapat terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi,” kata Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sabang, ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum (PUSPENKUM) Kejaksaan RI.
Menurut Andri, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan khususnya bagi ASN dan perangkat daerah yang menangani tata kelola keuangan, agar memiliki tingkat pemahaman tentang tindak pidana korupsi, menguraikan aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan sistem pengendalian tindak pidana korupsi.




