“Kami tidak main-main dalam menangani kasus terkait pemerasan terhadap salah seorang pengusaha dan pencemaran nama institusi Polri, yang dilakukan oleh oknum wartawan melalui media tempat ia bekerja. Bahkan kami tinggal menunggu surat keterangan dari Dewan Pers dan PWI terkait status oknum wartawan yang berisial TIY itu,” ungkap Kapolres.
Kapolres AKBP Erwan, SH, MH menjelaskan paham betul tugas seorang wartawan dan selain sangat berat tugas profesinya juga sangat mulia dan bermanfaat bagi negara, bangsa dan seluruh instansi pemerintah maka, dengan adanya muncul oknum wartawan yang mencari keuntungan dibalik gantungan kartu pers didadanya ia menyayangkan tingkah buruk dari oknum nakal itu.
“Kami berkomitmen bahwa kasus terkait pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial TIY mengusut sampai tuntas dan siapapun yang berada dibelakang atau mendampingi juga bertanggung atas segala perbuatan jahatnya,” tutup Erwan. (Redaksi).



