Kanwil BPN Aceh Gelar Deklarasi Anti Korupsi Se-Indonesia

Deklarasi anti korupsi ini, kata Mazwar, merupakan saah satu cara yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi dengan mengimbau kepada jajaran untuk mengimplementasikan kedalam pelaksanaan Tugas, Pokok, dan Fungsi sebagai abdi negara.

Kegiatan ini juga mengikutsertakan keluarga seperti pasangan dari para penyelenggara negara agar mendapat pemahaman antikorupsi yang sama.

BACA JUGA...  Aman dan Efektif Adalah Prinsip Utama Vaksin Covid-19

“Tujuan melibatkan pasangan, agar pasangan penyelenggara negara dapat menjalankan perannya dalam menjaga integritas di keluarga baik sebagai pasangan penyelenggara negara maupun orang tua serta d lingkungan masyarakat,” ungkap Mazwar.

Selain itu, ia juga menyebutkan, kegiatan deklarasi ini juga merupakan wujud dukungan yang diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penguatan anti korupsi untuk penyelenggaraan negara berintegritas (PAKU) Integritas telah sebelumnya mendapat pembekalan PAKU INTEGRITAS dengan Core Values ASN BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ATR/BPN.

BACA JUGA...  Plt Bupati Bener Meriah Ajak Masyarakat Doakan Gubernur Aceh

Acara ini juga turut diikuti oleh 23 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. [*]