Kantor Dibakar Massa, Kapolsek Bendahara Terancam Dicopot

Selasa, 23 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Simpang (ADC) Keluarga korban bersama ratusan warga mendatangi dan membakar Kantor Polisi Sektor (polsek) Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, hingga mengalami rusak parah Selasa, 23 Oktober 2018. Tidak hanya membakar, warga juga mencegat masuk kendaraan pemadam kebakaran, agar api tidak dapat dipadamkan hingga mapolsek itu hangus terbakar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, peristiwa tersebut berawal dari meninggalnya salah seorang warga Desa Tanjung Keramat Mahyarudin, di dalam sel tahanan Mapolsek setempat usai ditangkap Senin, 22 Oktober 2018, sekitar pukul 23.00 WIB.

Keluarga mengetahui sekitar pukul 09.00 WIB Selasa, pagi tadi dan menjemput korban ke Mapolsek setempat. Seketika keluarga korban merasa tidak terima dengan perlakuan penegak hukum itu terhadap anggota keluarganya yang tak bernyawa lagi dengan kondisi bekas pukul dan lebam sekujur tubuh.

BACA JUGA...  Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Bersama Muspika Tetapkan Tapal Batas Gampong

Sontak emosi membuat pihak keluarga panik dan brutal, sehingga seketika kembali mendatangi Mapolsek tersebut dan langsung melakukan pembakar gedung Mapolsek setempat.

“Saya menuntut agar Kapolsek dan anggota yang bertugas pada malam itu dipecat dan selanjutnya diproses secara hukum yang berlaku”, tuntut keluarga korban Mustafa, dilingkungan Mapolsek Bendahara, sembari mengawai aksi pembakaran yang sedang bergejolak.

Pada kesempatan tersebut Mustafa selaku abang kandung korban juga memprotes keras sikap penegak hukum yang melakukan penyiksaan terhadap adiknya secara biadab. Ia menuding oknum Anggota Mapolsek telah melakukan penganiaya berat yang mengakibatkan nyawa adiknya hilang.

Tidak tanggung tanggung, pihak keluarga mendesak agar petinggi polisi memecat seluruh oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Bendahara dan menghukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu Mustafa juga mendesak agar hasil visum yang dilakukan oleh pihak terkait dapat diserahkan kepada keluarga korban.

BACA JUGA...  Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi: Aparat Harus Netral

“Kami menuntut agar Kapolsek Bendahara dan seluruh anggotanya dipecat dan diproses, dan kami juga meminta agar semua barang yang disita dari adik kami (korban) dikembalikan, seperti, dompet, emas seberat 4 gram, sepeda motor, Handphone, dan bon faktur”, tegas mustafa.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui wakilnya Kompol M. Nuzir, mengatakan  akan menindak tegas tehadap kepala Kepolisian dan anggotanya yang betugas di Mapolsek Bendahara sesuai dengan perintah langsung Kapolda Aceh yang diterima oleh Pihak Polres Aceh Tamiang.

“Segera memproses kasus ini dan memastikan akan dicopot langsung Kapolsek Bendahara dari jabatannya karena kelalaian, serata akan memproses seluruh anggotanya,” Tegas Waka Polres Aceh Tamiang ini kepada wartawan, Selasa, 23 Oktober 2018.

BACA JUGA...  Kehadiran Sultan Malaka Palsu di Bireuen Disambut Nuansa Eforia

Lebih lanjut kata Kompol M. Nuzir, merincikan bahwa Mahyarudin adalah tahanan yang ditangkap oleh personil Polsek Bendahara yang diduga terkait kasus Narkoba jenis Sabu, namun secara rincinya diakuinya belum menerima laporan konkrit dari Kapolsek setempat.

“Kami belum dapat memberikan keterangan berapa banyak barang bukti yang didapatkan dari korban, karena pihak Polsek belum memberikan laporannya kepihak polres”, jelas Wakapolres Aceh Tamiang kepada media ketika ditanya jumlah barang bukti yang disita dari korban.

Amatan media ini, hingga usai pukul 16.00 WIB api masih bergejolak dan menghanguskan bagian bangunan yang ada, sedangkan upaya pemadaman yang ingin dilakukan oleh pemadam kebakaran setempat tidak berkasi, karena jalur menuju lokasi diblokir warga. Selain itu jumlah masa terus bertambah di TKP. (red/Zai)

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh
Sejumlah Gampong di Aceh Selatan Dilanda  Banjir
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB