Kalak BPBA Gantikan Taqwallah

Senin, 5 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HT Ahmad Dadek, SH, foto: ist.

HT Ahmad Dadek, SH, foto: ist.

Banda Aceh (ADC) – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) HT Ahmad Dadek,SH, kedepan bakal bertambah kesibukannya. Pasalnya jabatan yang harus dijalaninya bukan cuma sekedar kepala pelaksana BPBA saja, tapi juga harus menjalankan tugas di jabatan lain, yaitu Asisten II Sekda Aceh.

Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT melalui Surat Perintah Pelaksanaan Tugas bernomor 05/2019tanggal 02 Agustus 2019. HT. Ahmad Dadek, SH, ditetapkan sebagai pelaksana tugas Assten II Sekretaris Daerah Aceh, menggantikan Asisten II sebelumnya dr. Taqwallah, M.Kes, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh.

Dalam surat tersebut, secara jelas dicantumkan, HT Ahmad Dadek, SH, selain Kepala Pelaksanaan BPBA, juga diperintahkan untuk menjalankan tugas selaku Asisten II Sekretaris Derah Aceh yang membidangi perekonomian dan pembangunan.

BACA JUGA...  Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter

Sementara, HT Ahmad Dadek, SH yang dikonfirmasi media ini melalui pesan Whats App, Senin, 5 Agustus 2019, membenarkan dirinya telah diperintahkan oleh Gubernur Aceh, untuk melaksanakan tugas Asisten II Sekda Aceh.

Ahmad Dadek, mengaku siap menjalankan tugas yang dititipkan oleh pimpinan, apalagi hanya di posisi pelaksanan tugas. sedangkan untuk di posisi tugas utamanya selaku Kalak BPBA, ia optimis dengan ketangguhan staf dan personilnya dilapangan untuk menjalankan tugas penanganan bencana yang mungkin akan terjadi.

BACA JUGA...  KiARA : Banyak ABK Asal Indonesia Jadi Budak di Kapal Thailand

“Kalau di Asisten kan cuma koordinasi aja, di BPBA staf saya sudah kuat,” tulis mantan Kepala Bappeda Aceh Barat ini.

Dalam Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Asisten II Sekda Aceh itu, Gubernur juga menyebutkan batas waktu tugas yang harus dijalankan oleh Plt, hingga batas waktu ditetapkan dan dilantik Asisten II definitif.

Beredar isu di kalangan birokrasi Pemerintah Aceh, bahwa, calon Asisten II Sekda Aceh definitif nantinya, besar kemungkinan adalah Pelaksana tugas sekarang.

Saat disinggung kesiapannya untuk menjabat Asisten II definitif, mantan Camat Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat ini, enggan memberi tanggapannya.

BACA JUGA...  Meurah Budiman Tinjau Lokasi BBKT Karang Taruna se Aceh di Batu Bedulang, ini Katanya

“Saya masih Kalak BPBA pak, jangan beropini pak,” tulisnya.

Terkait dengan langkah yang akan diambil dalam menjalankan tugas di dua jabatan strategis di pemerintah Aceh itu, mantan Wartawan salah satu media harian di Aceh ini, mengaku akan mempelajari terlebih dahulu berbagai hal yang berkaitan dengan tugas barunya itu.

“Saya pelajar dulu pak ya makasih nanti kita lanjutkan lagi saya mau ke bandara,” demikian tulisnya melalui pesan WA pribadinya. (Dahan)

Berita Terkait

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 
Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Rabu, 4 November 2026 - 08:15 WIB

Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati

Rabu, 4 November 2026 - 07:54 WIB

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat terima pompa air foto bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (3/11).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Rabu, 4 Nov 2026 - 07:54 WIB