“Kami tidak ingin meninggalkan nama di batu, tapi ingin meninggalkan jejak di hati rakyat.”
[Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH. Bupati Aceh Tamiang].
- Di Warung Kopi Itu, Sebuah Percakapan Tentang Janji
SORE DI KARANG BARU, 17 Februari 2025 lalu. Kopi pancung mengepul pelan, aroma robusta bercampur dengan desir angin dari arah sungai Tamiang.
Kocek duduk di sudut warung, menatap langit jingga. Ia menunggu Kulok [Sahabat lamanya yang kini kerap bolak-balik kantor bupati].
“Dua ratus empat puluh hari, Cek,” ujar Kulok sambil menepuk bahunya. “Dari janji ke bukti. Tapi jalan ini belum selesai.”
Kocek tersenyum samar. Ia tahu, kalimat itu bukan basa-basi. Karena di balik meja kerja, di antara tumpukan berkas dan panggilan rapat, dua sosok sedang mengukir sesuatu [bukan hanya kebijakan, melainkan perubahan].
- Dari Lumbung Janji ke Lintasan Bukti
Ketika Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, M.H. dan Ismail, SE.I dipercaya menakhodai Aceh Tamiang, ekspektasi publik melambung tinggi.
Mereka bukan sekadar pejabat baru; mereka membawa janji peradaban baru: tata kelola yang bersih, pembangunan yang adil, dan ruang terbuka bagi generasi muda.
Kini, setelah 240 hari berjalan, janji itu mulai menampakkan bentuknya [perlahan tapi pasti].
“Kami tak ingin cepat dipuji. Kami hanya ingin setiap rupiah dari rakyat, kembali dalam bentuk manfaat,” Ujar Armia suatu kali dalam pertemuan internal.




