“Masyarakat berharap BKPSDM tidak menutup mata. Tindakan yang tepat harus segera dilakukan agar pelayanan Dinas Perpustakaan dan Arsip tidak terhambat,” tegasnya.
Muzakir juga menduga, ketidakhadiran Kabid tersebut tidak lepas dari faktor kedekatan dengan Bupati Aceh Timur. Hal ini, kata dia, memunculkan spekulasi bahwa yang bersangkutan merasa kebal dari sanksi disiplin.
“Jika benar demikian, ini sangat berbahaya. Selain melemahkan budaya kerja yang sehat, kondisi ini juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia menekankan, keberadaan pejabat yang jarang masuk kantor dapat menimbulkan dampak negatif terhadap efektivitas pelayanan publik. Apalagi, dinas tersebut berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam pengelolaan arsip dan peningkatan minat baca.
“Masyarakat sangat berharap agar pelayanan publik, khususnya di bidang perpustakaan dan kearsipan, dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai dinas yang seharusnya menjadi pusat literasi malah dicederai oleh perilaku tidak disiplin pejabatnya,” pungkas Muzakir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai tudingan tersebut. Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah dalam merespons persoalan yang dinilai mencoreng citra birokrasi Aceh Timur.(Haskad)





