Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025

Sabtu, 22 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | MA Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat mudik Idul Fitri atau Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas itu berupa lajur lawan arah (contraflow) hingga satu arah (one way) di tol Trans Jawa.

Kepala Korlantas Polri Irjen Drs. Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat.

BACA JUGA...  Pembangunan RSUD Siron Tak Layak Dan Mubazir

“Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman,” kata Kakorlantas.

Untuk arus mudik, contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai dengan Km 70. Contraflow di jalur ini untuk periode pertama akan diberlakukan mulai Kamis 27 Maret pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Sedangkan periode kedua, diberlakukan mulai Senin 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.

BACA JUGA...  PTMKS dan Ajang Mafia Tanah

Kemudian skema One Way akan diberlakukan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang. Skema One Way di dua jalur ini diberlakukan pada Kamis 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WIB

Di tempat yang sama rumah reyot milik Barlian berdiri disulap TNI  jadi permanen.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

RAGAM BERITA

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Senin, 10 Agu 2026 - 17:04 WIB