“Insya Allah tidak ada yang dirugikan. Semua sudah sesuai hasil evaluasi dan telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN,” ujar Arita.
Selain dua pejabat yang mengalami demosi, sebanyak 14 pejabat lainnya mengalami rotasi maupun dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sama. Di antaranya, Yuhelmi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Dicky Ichwan berpindah dari Kepala Satpol PP dan WH menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Kemudian Junaidi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh. Nyak Lah bergeser dari Kepala Dinas Pertanian menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, sementara Munharsyam dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menjadi Kepala Dinas Pariwisata.
Selanjutnya, Dihadiri dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, sedangkan T. Harida Aslim dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Erdiansyah berpindah dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Kepala Satpol PP dan WH, sementara H. Zainal yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD dipercaya memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.




