Ia menambahkan, pihak yang tidak berhak menggunakan kendaraan dinas diminta segera mengembalikannya ke bagian aset agar dapat ditertibkan kembali secara administratif. “Ini komitmen Pemkab Aceh Tengah dalam mengelola aset, supaya tertib,” jelasnya.(AR)
Haili Yoga: Eselon IV Tidak Boleh Pakai Mobil Dinas




