JAKARTA (MA) – Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Sekjend Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (TRH) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada H. Aminullah Usman dan H. Isnaini Husda untuk maju sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (15/8/2024) sore.
Penyerahan SK Nomor 287/ SK-PILKADA/ DPP.PD/ VIII/ 2024, tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh itu turut dihadiri oleh Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, SHi, MM, Sekretaris DPD PD Aceh, Arif Fadillah, SIKom., MM, seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan, M Arifin, Aiyub Bukhari dan Tgk. Januar serta Sekretaris DPC Demokrat Banda Aceh, Ismi Amran dan bendahara Tati Ariana serta pengurus lainnya.
Pada kesempatan itu, AHY mengatakan, surat keputusan Partai Demokrat diberikan kepada calon kepala daerah, setelah melewati sejumlah proses yang harus dijalani dengan terlebih dahulu melihat kans kemenangan dari setiap kandidat.
“Dari sekian kandidat yang kami usung, cukup banyak yang merupakan kader Demokrat, ada juga yang bergabung dengan Partai Demokrat, tentu ada tokoh atau calon yang berasal dari partai sahabat,” ujar AHY





