Pada kesempatan ini, pihaknya juga mensosialisasikan aplikasi telusur arsip yang telah diluncurkan tahun 2023 lalu. Ini merupakan aplikasi untuk mengumpulkan naskah-naskah sejarah atau manuskrip kuno yang ada di masyarakat.
“Masyarakat bisa akses melalui aplikasi ini. Sehingga nantinya apabila masyarakat yang memiliki arsip atau manuskrip kuno ini di upload ke kita, kita akan menelusuri dan nanti akan kita lakukan penilaian untuk diberi kompensasi ganti rugi. Mudah-mudahan dengan terkumpul naskah-naskah ini memperkaya koleksi yang ada di kelembagaan kearsipan provinsi,” tutup Edi. (Jalaluddin Zky)




