FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Senin, 5 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FPRMI Aceh, Muhammad Saleh.

Ketua FPRMI Aceh, Muhammad Saleh.

Sebaliknya, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang edukasi agar wartawan dan pengelola media memiliki pemahaman hukum yang lebih baik dalam menjalankan profesinya.

“Pemahaman hukum bukan untuk membatasi pers. Justru dengan memahami hukum, wartawan dapat bekerja lebih profesional dan mengetahui bagaimana memperoleh perlindungan ketika menjalankan fungsi jurnalistik sesuai aturan,” kata Saleh.

Ia menilai, persoalan akan menjadi lebih rumit ketika sebuah produk jurnalistik diperlakukan sama dengan konten biasa di media sosial, tanpa melihat proses jurnalistik yang melatarbelakanginya.

BACA JUGA...  HMI Cabang Aceh Besar Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Anggotanya

Karena itu, menurutnya, perlu ada pemahaman yang jelas mengenai karakter produk jurnalistik, mekanisme kerja pers, kode etik jurnalistik, hak jawab, hak koreksi dan mekanisme penyelesaian sengketa pers, sekaligus memahami kapan suatu persoalan dapat masuk ke ranah hukum pidana.

“Ini bukan sekadar persoalan wartawan. Ini menyangkut bagaimana demokrasi bekerja, bagaimana masyarakat memperoleh informasi, bagaimana pers menjalankan fungsi kontrol sosial, dan bagaimana hukum memberikan kepastian tanpa menghambat kemerdekaan pers,” tegasnya.

BACA JUGA...  Ketua PSI Aceh Salam Komando dengan Kapendam IM Baru

Makanya, diskusi ini terbuka bagi berbagai kalangan, terutama pimpinan redaksi media pers di Aceh, wartawan, humas Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, humas DPRA dan DPRK se-Aceh, pimpinan organisasi wartawan dan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta jajaran humas aparat penegak hukum dan TNI.

Berita Terkait

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 
FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029
SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi
Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru
Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

Senin, 28 September 2026 - 22:19 WIB

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Minggu, 27 September 2026 - 19:34 WIB

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Berita Terbaru

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudi Hariyanto saat membaca amanat Panglima TNI pada upacara HUT TNI Ke-80 tahun 2026.

MILITER

Peringatan HUT TNI Ke-80, Veteran Terima Santunan 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:16 WIB

Bupati Aceh Tengah saat terima dana rehab pasar dari pemerintah pusat.

PEMERINTAHAN

Aceh Tengah Terima Anggaran Pusat 2.6 Miliar 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:05 WIB

Kondisi badan jalan yang sangat parah di atas lereng gunung di lintasan dua kecamatan Kluet Tengah dan Kluet Timur.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Senin, 5 Okt 2026 - 17:50 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) saat membaca amanat dihadapan para Forkompinda Aceh Utara terkait keberhasilan putra-putri Aceh Utara di tingkat daerah dan nasional dengan nada yang terharu dan terpancar dengan mata berkaca-kaca., Senin (5/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Menangis, Kafilah MTQ Aceh Utara Diguyur Apresiasi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB