FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Senin, 5 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FPRMI Aceh, Muhammad Saleh.

Ketua FPRMI Aceh, Muhammad Saleh.

Ketua FPRMI Aceh, Muhammad Saleh, mengatakan pemahaman mengenai batas tersebut sangat penting agar kebebasan pers tetap terlindungi tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum dan profesionalisme jurnalistik.

“Pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Kemerdekaan pers harus dijaga dan dihormati. Tetapi kemerdekaan itu juga harus berjalan bersama tanggung jawab profesional, kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum,” ujar Saleh, didampingi Sekretaris FPRMI Aceh Afrizal, Senin, (5/10) di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Jika Tidak Dilakukan Penahanan, IPPELMAS Medan Siap Gelar Aksi Demo ke Kejati Aceh

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat tantangan bagi insan pers semakin besar. Kecepatan menjadi salah satu tuntutan utama media, tetapi kecepatan tidak boleh mengorbankan verifikasi dan akurasi.

“Jangan sampai kecepatan memberitakan justru mengabaikan proses verifikasi. Wartawan harus memahami hak dan perlindungan hukumnya, tetapi juga harus mengetahui tanggung jawab dan batas-batas hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.

BACA JUGA...  Irdam IM Pimpin Wasrik di Kodim 0106/Ateng

Untuk itu kata Afrizal, diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai perspektif, sehingga persoalan potensi jerat pidana dalam produk jurnalistik tidak hanya dilihat dari sudut pandang pers.

Ada nama Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., akan membahas “Produk Jurnalistik dan Potensi Pertanggungjawaban Pidana: Perspektif Polri dalam Menjaga Kemerdekaan Pers dan Kepastian Hukum.”

BACA JUGA...  Parmono Tersandung LHP Sarat Rekayasa

Berita Terkait

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 
FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029
SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi
Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru
Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

Senin, 28 September 2026 - 22:19 WIB

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Minggu, 27 September 2026 - 19:34 WIB

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi

Berita Terbaru

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudi Hariyanto saat membaca amanat Panglima TNI pada upacara HUT TNI Ke-80 tahun 2026.

MILITER

Peringatan HUT TNI Ke-80, Veteran Terima Santunan 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:16 WIB

Bupati Aceh Tengah saat terima dana rehab pasar dari pemerintah pusat.

PEMERINTAHAN

Aceh Tengah Terima Anggaran Pusat 2.6 Miliar 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:05 WIB

Kondisi badan jalan yang sangat parah di atas lereng gunung di lintasan dua kecamatan Kluet Tengah dan Kluet Timur.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Senin, 5 Okt 2026 - 17:50 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) saat membaca amanat dihadapan para Forkompinda Aceh Utara terkait keberhasilan putra-putri Aceh Utara di tingkat daerah dan nasional dengan nada yang terharu dan terpancar dengan mata berkaca-kaca., Senin (5/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Menangis, Kafilah MTQ Aceh Utara Diguyur Apresiasi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB

Ketua FPRMI Aceh, Muhammad Saleh.

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Senin, 5 Okt 2026 - 17:24 WIB