IDI | AP––Diskriminasi terhadap profesi dilakukan perusahaan pembiayaan keuangan berbunga tinggi, Federal Internasional Finance (FIF Group) Idi Rayeuk. Usaha leasing itu dikabarkan melarang warga berprofesi wartawan mengambil kredit motor di leasing tersebut. Hal tersebut dilontarkan salah satu karyawan F.I.F beberapa waktu lalu ke salah seorang calon pelanggannya.
Berdasarkan pengakuan salah seorang calon pelanggan FIF, Andi menerangkan bahwa dirinya dilarang untuk menjadi konsumen di perusahaan tersebut karena memiliki saudara yang berprofesi wartawan.
“Kamu tidak boleh mengambil kredit disini karena kamu memiliki saudara berprofesi wartawan,” terang Andi mengutip karyawan FIF Idi sebagaimana dilansir LintasAtjeh.com, Jum’at (22/7/2016).
Akibat larangan FIF itu, membuat sebagian wartawan di Aceh Timur geram terhadap sikap manager leasing yang melarang wartawan untuk menjadi customernya (pelanggan). Larangan itu dianggap sebagai bentuk pelecehan profesi wartawan oleh perusahan FIF Group.
Sejumlah aiansi wartawan di Aceh Timur juga mengecam aksi perusahaan tersebut, dan menuntut FIF Group Idi untuk meminta maaf melalui berbagai media yang ada di Aceh Timur.[lintasatjeh.com]