F-PA: Jika DPRA Setujui, Bendera Alam Peudeung Sudah Berkibar di Aceh

Minggu, 7 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, hingga detik ini belum dapat direalisasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sendiri sebagai perwakilan rakyat Aceh di parlemen. Padahal jika DPRA menyetujui, hari ini rakyat Aceh telah bisa mengibarkan bendera alam peudeung di bumi serambi Mekkah.

“Bendera alam peudeung yang merupakan simbol kejayaan kerajaan Aceh itu, semestinya telah bisa dikibarkan oleh rakyat Aceh, hanya saja kita belum melihat keberanian dan itiqad baik DPRA untuk mewujudkannya,” ungkap koordinator Front Peduli Aceh (FPA) Budiawan kepada media mediaaceh.co.id, Minggu 7 Juli 2019.

Menurut F-PA, masyarakat Aceh sejak lama berharap agar bendera alam peudeung dapat dikibarkan di Aceh sebagai bentuk realisasi dari butir-butir MoU Helsinki, namun apadaya rakyat hanya bisa menunggu i’tikad baik legislatif Aceh untuk menyambut keinginan rakyat tersebut.

BACA JUGA...  Ny. Musliana Sambut Istri Wapres di Stand Aceh Utara pada Acara Inacraft Oktober 2025 

“Kita sejak lama mendengar bahwa besar harapan Aceh akan mampu kembali menggapai kejayaan sebagaimana di masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Namun mirisnya, para wakil rakyat kita belum bisa mewujudkan berkibarnya bendera alam peudeung yang merupakan simbol kejayaan Aceh dimasa lalu. Padahal, MoU Helsinki menjadi peluang sekaligus kekuatan bagi Aceh untuk dapat kembali mengibarkan alam peudeung di bumi Serambi Mekkah,” ungkapnya.

Budiawan juga menyebutkan, terhitung sejak 2013, sudah hampir 6 tahun pembahasan persoalan Qanun bendera tak kunjung usai, padahal MoU Helsinki sudah 14 tahun ditandatangani dan UUPA telah disahkan sejak 13 tahun lalu.

BACA JUGA...  KIP Aceh Selatan Setengah Hati Kepada Wartawan

“Kita justeru melihat, persoalan bendera ini seakan menjadi komoditas politik elit semata yang isunya didengungkan menjelang musim pesta demokrasi saja. Padahal jika para wakil rakyat Aceh serius, maka persoalan bendera ini telah tuntas, dan bendera alam peudeung yang menjadi kebanggaan rakyat itu telah berkibar,” imbuhnya.

Pihaknya meyakini, selain sebagai simbol kejayaan bendera alam peudeng akan menjadi simbol perdamaian dan ketentraman. “Kita yakin pemerintah pusat tidak akan menolak bendera ini, karena sejak kerajaan Aceh Darussalam berjaya bendera ini telah berkibar sehingga butir-butir UUPA terkait bendera Aceh itu segera terealisasi dan tidak terkesan sebatas buaian janji yang berujung kepada kejenuhan masyarakat,” ujar Budiawan.

BACA JUGA...  Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Gelar Bimtek di Wilayah Ini

Oleh karena itu, F-PA meminta agar DPRA dalam tempo yang sesingkat-singkatnya mampu mewujudkan keinginan rakyat Aceh untuk mengibarkan bendera alam peudeung. “Kami yakin dan percaya, DPRA tidak akan menghambat berkibarnya simbol kejayaan Aceh yakni bendera alam peudeung, untuk kita harapkan, hal itu dapat diakomodir didalam Qanun Aceh sebagai bentuk keseriusan para wakil rakyat dalam menjawab kerinduan rakyat Aceh,” tutup Koordinator F-PA ini. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB