F-GMA: Wali Nanggroe Serahkan Saja Kepada Ulama Aceh

Banda Aceh (ADC)-Front Gerakan Marwah Atjeh (FGMA) selain mengharapkan rakyat tidak memilih lagi anggota dewan yang sedang menjabat di Pileg 2019 nanti, pihaknya juga mendesak Gubernur Aceh untuk meninjau ulang Qanun Wali Nanggroe. Kenapa?

“Apa dasar Malik Mahmud jadi Wali Nanggroe Aceh kesembilan, apa dasarnya?. Dia bukan ulama dan juga bukan keturunan raja Aceh apalagi keturunan Tgk Chiek Ditiro,” gugat Tgk Sufaini Usman Syekhy dalam ajang jumpa pers bersama puluhan wartawan di Haba Kupi, Lampriet, Banda Aceh, Senin, 22 Januari 2018.

Kenapa Malik Mahmud tak layak jadi Wali Nanggroe Aceh? menurut eks kombatan ini, selain bukan keturunan langsung Wali Nanggroe Tgk Hasan Tiro, kinerja dia sebagai Wali Nanggroe juga tidak jelas.

“Selama 5 tahun lebih tidak berfungsi secara baik dalam mengangkat harkat martabat bangsa Aceh secara bermarwah dan juga tidak menjadi sosok panutan bangsa Aceh secara menyeluruh,” ujarnya.

BACA JUGA...  Protes Malaysia, Ternyata PDIP Sempat Pasang Bendera Merah Putih Terbalik

Maka tambahnya, pihak FGMA mendesak Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk meninjau ulang dan merevisi Qanun Wali Nanggroe Aceh tentang tata cara pemilihan Wali Nanggroe Aceh dan diserahkan kepada yang layak dan pantas.

“Serahkan saja posisi Wali Nanggroe kepada ulama, jangan lagi kepada Malik Mahmud,” tegasnya. (MTU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...