DPRK Sabang Gelar Paripurna Penetapan Zulkifli H Adam – Suradji Junus Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Ketua DPRK beserta dua Wakilnya foto bersama Pj Wali kota Sabang, usai Rapat Paripurna

Sabang (MA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih untuk masa jabatan 2024 – 2029 atas nama pasangan Zulkifli H Adam – Drs SuradjiJunus, Jumat (2/5/2025).

Pada Rapat Paripurna yang berlangsung di runag sidang utama dihadiri Pj Walikota Sabang, Andri Nourman, para anggota dewan DPRK Sabang, para Kepala Dinas, pimpinan organisasi, awak media beserta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA...  Kubah Masjid di Sabang Berubah Dengan Tiba-Tiba Dimohon Penegak Hukum Selidiki Penyebabnya

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Undang- Undang dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Pemerintah Aceh, maka DPRK Sabang berkewajiban mengumumkan secara resmi pasangan calon terpilih sebelum dilanjutkan proses pengesahan oleh Mendagri melalui Gubernur Aceh.

“Berdasarkan ketentuan tersebut serta memperhatikan keputusan KIP Kota Sabang No 12 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang terpilih, maka DPRK Sabang melaksanakan pengumuman resmi hasil penetapan pasangan calon terpilih masa jabatan 2025-2030,” kata Ketua DPRK, Magdalaina, Jumat (02/05/2025).

BACA JUGA...  Bank Aceh Sumbang Dana CSR Sebesar Rp 200 Juta Untuk Masjid Agung Babussalam Sabang

Maghdalaina menambahkan, seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kota Sabang dinyatakan berjalan sukses dan lancar. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk KIP Kota, PPK, PPS, KPPS, Panwaslih, serta aparat keamanan dari Polres Sabang dan Kodim 0112/Sabang serta unsur TNI lainnya.