DPRK Keluarkan Rekomendasi RDP untuk PT.RPL dan Segera Gelar Pansus

Sabtu, 24 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Minta kepada Bupati Aceh Tamiang agar menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, melalui Kanwil BPN Aceh agar membebaskan tanah seluas 10,7 hektare wilayah Desa Perkebunan Sungai Iyu dari areal HGU PT Rapala sesuai SK Kepala BPN RI Nornor : 73/HGU/BPN RI/2014, tertanggal 14 April 2014.

Kemudian Bupati Aceh Tamiang diminta segera membentuk tim peninjau untuk melihat bukti atau fakta lapangan yang di enclave atau lokasi yang dibebaskan dari PT Rapala seluas 34,9 Ha tersebut, dengan melibatkan perusahaan PT Rapala, Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang, lembaga pendamping, Kantor BPN Provinsi atau Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  ‘Beranguskan Cuan’ di Tanah Haram Kuala Genting

DPRK mendesak Bupati Aceh Tamiang menegur perusahaan untuk menghentikan rehabilitasi eks Sekolah Dasar (SD) Desa Perkebunan Sungai Iyu, karena aset bangunan dan tanah sudah pernah diserahkan pada 20 Juli 2004 untuk lokasi bangunan SD Swasta desa setempat.

Selanjutnya minta pada Bupati Aceh Tamiang untuk membatalkan izin HGU PT Rapala apabila perusahan tidak kooperatif kepada DPRK dan Pemkab Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  PPWI Puji Baksos di SDN Inpres Kampung Anggreso

“Kita minta pihak eksekutif untuk menindaklanjuti rekomendasi ini di antaranya tentang administrasi Desa Perkebunan Sungai Iyu yang belum jelas hingga sekarang. Selain itu kita minta PT Rapala mencabut laporan polisi agar tidak ada lagi warga yang berstatus tersangka sudah lima tahun, bahkan ada beberapa orang yang meninggal dunia,” ungkap Suprianto.

BACA JUGA...  Tiga Oknum Wartawan Diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah 

Berita Terkait

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB