DPRA Desak Pemerintah Aceh Tidak Mengabaikan Nasib 32 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand

Selasa, 4 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Pemerintah Aceh tidak mengabaikan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand. Para nelayan ini diduga ditangkap setelah terseret arus ke Negeri Gajah Putih tersebut.

“Ini yang kita sayangkan. Perhatian dari Plt Gubernur terhadap 32 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand sangat kurang. Ini berbanding jauh dengan perhatian yang ditunjukan ke mahasiswa Aceh di Wuhan, China,” kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, para nelayan yang melaut menggunakan dua kapal tersebut ditangkap pada 21 Januari lalu. Kedua kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus diduga terseret arus hingga hanyut ke perbatasan laut tiga negara, yaitu Indonesia, India dan Thailand.

BACA JUGA...  Pernah Jadi Napi KPK, Posisi TM Nurlif di Golkar Aceh Bakal Goyang

Otoritas Thailand kemudian menangkap para nelayan asal Aceh Timur ini. Ke-32 nelayan tersebut kini diduga berada di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Tap Lamuk Provinsi Phangnga, Thailand.

Iskandar menilai, setelah dua minggu mereka ditangkap, advokasi dari Pemerintah Aceh untuk para nelayan masih minim.

“Kita tak sedang membanding-bandingkan. Namun harusnya para nelayan ini juga mendapat fokus yang sama. Mereka juga warga Aceh yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Aceh,” jelas Sekretaris Komisi V DPR Aceh ini.

BACA JUGA...  Sepanjang 2024, MS Jantho Tangani 846 Perkara, 843 Telah Terselesaikan

Politisi Partai Aceh ini berharap, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga memberi respon cepat untuk mengadvokasi para nelayan. Perhatian yang ditunjukkan ke para pencari ikan tersebut, jelasnya, seharusnya sama dengan sikap pemerintah ke mahasiswa di Wuhan, China.

“32 nelayan yang ditahan di Thailand ini adalah keluarga miskin. Anak istri mereka menunggu di kampung tanpa kejelasan nasib. Jangan sampai dibawa pulang jenazah seperti kasus beberapa bulan lalu, baru semua sibuk,”ujar Iskandar.

BACA JUGA...  Benarkah Penggunaan DD Kuta Ateuh Sabang Bangun Cafe Bermasalah 

“Kita berharap seluruh ABK yang ditahan segera mendapat pendampingan dari Kemlu. Semoga dengan adanya advokasi yang cepat, mereka yang ditahan ini bisa segera dipulangkan ke Aceh. Karena mereka melintasi batas laut bukan karena sengaja tapi karena hanyut dan terseret arus,” imbuhnya.(deco)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 Sep 2026 - 20:12 WIB

NEWS FEATURE

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Senin, 28 Sep 2026 - 15:36 WIB

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB