Ditlantas Poldasu Tambah 5 ETLE, Indra Darmawan Iriyanto: Pengguna Kendaraan Patuhi Aturan Lalulintas 

Jumat, 7 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Poldasu Kombes Pol. Indra Darmawan Iriyanto, (sumut24.co).

Dirlantas Poldasu Kombes Pol. Indra Darmawan Iriyanto, (sumut24.co).

MEDAN, (MA) – Para pengguna kendaraan diajak untuk selalu mematuhi aturan lalulintas. Pasalnya, penindakan terhadap pelanggaran lalulintas tidak lagi hanya bersifat statis seperti trafick ligt tetapi Ditlantas Poldasu telah menambah 5 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile yang bergerak secara dinamis di lapangan.

“Kita sudah menambah 5 ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps (Handphon) yang dapat bergerak secara dinamis di lapangan memantau pelanggaran lalulintas. Para petugas itu dengan mengendarai sepeda motor mobile (keliling) dan bila menemukan adanya pengendara yang melanggar lalulintas, secara otomatis Etle akan memotret yang langsung terhubung dengan pusat operator,” kata Direktur Lalulintas Poldasu Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Kamis (06/10/22).

Selain 5 ETLE mobile, sambung Kombes Indra Darmawan Iriyanto, ETLE statis juga sudah ditambah selain yang di kawasan Lapangan Merdeka, ada di Jalan Brigjen Katamso.

BACA JUGA...  Kapolres Aceh Utara Bersama Bupati Ayah Wa Pasang Himbauan Kecelakaan Lalulintas 

Dia berharap agar pengendara sepeda motor tetap mematuhi aturan lalulintas seperti tidak melanggar trafick ligt, melawan arus lalulintas, tidak parkir disembarang tempat, tetap memakai helm, membawa penumpang sesuai kapasitas.

Kemudian, tidak menggunakan HP saat berkendara. Etle mobile dan statis dapat menangkap nomor plat kendaraan yang dirubah atau modifikasi serta nomor plat yang sudah habis masa aktifnya.

“Bila ETLE mobile dan statis ada menemukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim ke alamat masing-masing sesuai nomor plat kendaraan, melalui kantor pos,” sebutnya.

Perwira dengan melati tiga dipundaknya itu mengatakan, pihaknya akan terus menambah ETLE mobile dan statis dan mudah-mudahan di setiap persimpangan jalan yang dipasang lampu dapat segera terpasang ETLE statis.

BACA JUGA...  Pedagang Kantin Sekolah Cabuli 3 Siswi SD di Pedalaman Aceh Utara

Pemasangan ETLE Mobile dan Statis ini, kata Indra Darmawan sejalan dengan Program Presisi Kapolri yakni peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional yang sudah diresmikan Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo di 34 Polda jajaran Indonesia.

Peresmian dilakukan pada syukuran perayaan HUT ke 67 Lalulintas Kamis 22 September 2022 lalu, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.

“Alhamdulillah bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda,” kata Sigit.

Tak hanya itu, pada kesempatan itu, Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.

BACA JUGA...  Para Dansat Ditatar Soal Hukum di BTU

Menurut Sigit, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat. Diharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin.

“Dan kemudian ini bisa dilaksanakan dalam kegiatan patroli. Khususnya di tempat-tempat yang rawan kecelakaan. Sehingga, kemudian harapan kita dengan peningkatan dan pergelaran ETLE ini angka kecelakaan lalu lintas, semakin hari atau dari tahun ke tahun kita harapkan makin turun. Karena kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik dan ini tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas,” ucap Sigit.[]

Sumber : sumut24.co

Berita Terkait

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB