Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

BM Diah, yang lahir di Kutaraja, Aceh, pada 7 April 1917, dikenal sebagai jurnalis, diplomat, sekaligus pengusaha pers. Namanya tercatat dalam sejarah nasional karena perannya menyelamatkan naskah asli Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Ia juga pernah menjabat Menteri Penerangan pada periode transisi kepemimpinan nasional, 1966–1968.

Pada 1 Oktober 1945, BM Diah mendirikan harian Merdeka dan memimpinnya hingga akhir hayat. Melalui surat kabar itu, ia menegaskan komitmen pada kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan, serta tanggung jawab informasi kepada publik.

BACA JUGA...  SPS Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran, Mengancam Kebebasan Pers

“BM Diah adalah simbol pers yang berangkat dari perjuangan dan tidak pernah tercerabut dari kepentingan bangsa,” ujar Tundra.

Sementara itu, Rosihan Anwar, lahir di Sumatera Barat pada 10 Mei 1922 dan wafat di Jakarta pada 14 April 2011, dikenal sebagai wartawan, penulis, dan penyair yang produktif. Ia pernah memimpin harian Pedoman, salah satu surat kabar paling berpengaruh pada masanya, yang dikenal kritis dan independen di tengah tekanan politik.

BACA JUGA...  Tanggapi Pernyataan Azhari Cage, DPP Forkab Aceh: Isu Bendera Digoreng untuk Pencitraan

Rosihan tidak hanya meninggalkan ribuan artikel, tetapi juga sejumlah buku esai, karya sastra, dan refleksi politik. Ia aktif memperkuat organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta mendorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui diskusi dan pelatihan.