Hakim menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa adanya beban tambahan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, pemerintah diminta hadir secara aktif dalam memastikan seluruh proses pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan dari Dinas Pendidikan Aceh terhadap seluruh SMA, tidak hanya pada momen penerimaan siswa baru, tetapi juga sepanjang tahun ajaran berjalan.
“Kami tidak ingin setiap awal tahun ajaran selalu muncul keluhan dari masyarakat terkait berbagai pungutan di sekolah. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang melalui evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh satuan pendidikan,” tegasnya.
Selain evaluasi, IKAMBA juga mendorong Dinas Pendidikan Aceh untuk membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat. Kanal tersebut diharapkan menjadi sarana pelaporan apabila ditemukan dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah.
Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan objektif agar memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat. “Hal ini juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ungkapnya.




