TAPAKTUAN (MA) – Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, SH meresmikan pemakaian Gedung Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) yang berlokasi di Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Jum’at (22/9).
Peresmian gedung sekolah itu, ditandai dengan peusijuk (tepung tawar-red) di saksikan anggota oleh Forkopimda Aceh Selatan, pejabat teras Pemkab Aceh Selatan, para ulama dan pimpinan dayah, direktur dan pengurus MUQ, camat, tokoh masyarakat, dan perangkat Gampong Panjuipian.
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, SH dalam sambutannya, mengatakan, Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan didirikan pada tahun 2015, oleh Bupati Aceh Selatan periode saat itu yaitu Alm. H.T. Sama Indra, SH dengan sekolah formal yang bernama SMP Plus Ulumul Qur’an.
Menurut bupati, hal ini didasari semangat dan niat mulia untuk melahirkan generasi qurani Aceh Selatan yang hafal al-quran dan telah berprestasi.
“Hal tersebut tentu merupakan kebanggaan tersendiri, tidak hanya menjadi milik santri dan orang tua saja, namun juga menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Aceh Selatan,” kata Tgk. Amran.
Bupati mengatakan, bahwa pada awal tahun 2021 lalu, menjadi catatan sejarah bagi MUQ Aceh Selatan, dengan berhasilnya salah seorang santriwati menyelesaikan setoran terakhir 30 juz dan untuk pertama kalinya MUQ Aceh Selatan. MUQ berhasil melahirkan hafiz atau hafizah 30 juz quran sebagai aset berharga Aceh Selatan ke depan.





