Dia menyebut bahwa; penyerahan secara serentak pada Kamis kemarin tersebut merupakan kali pertama di Aceh. Hal ini, sebutnya, sekaligus menjadi ajang silaturahmi para kepala daerah di Aceh dengan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang memberikan pengantar saat penyerahan LKPD bersama 17 Bupati/Walikota di Aceh berharap agar tim pemeriksa BPK RI dapat melaksanakan audit secara independen serta bisa memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Gubernur Aceh yang sering disapa dengan panggilan Mualem tersebut turut mengingatkan seluruh SKPA berperan aktif, memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh dan Bupati/Walikota yang telah bekerja sama dalam menyerahkan laporan keuangan daerah dengan tepat waktu, lebih cepat dari tenggat yang ditentukan.
Andri mengatakan, sudah menjadi kewajiban pihaknya memeriksa hasil laporan keuangan ini. Ia menargetkan hasil pemeriksaan akan disampaikan pada Mei 2025 mendatang.
Ditegaskan Andri, institusinya sedang melakukan perbaikan di tingkat internal, karenanya ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memengaruhi hasil audit. Pernyataan Andri tersebut sesuai dengan komitmen BPK RI untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses audit keuangan. [Syawluddin]




