Sementara itu, untuk pengembangan kawasan, Pj Gubernur mengingatkan perlunya perencanaan dan penganggaran yang proporsional untuk Kawasan, serta harus adil antara Pulo Aceh dan Sabang.
BPKS perlu menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, khususnya Dewan Kawasan Sabang dan pemerintah, dengan mitra di DPR RI, Komisi VI, serta wajib mempedomani dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK RI dan BPKP RI.
Sejalan dengan itu, Humas BPKS perlu diperkuat, agar masyarakat dan media mendapatkan informasi yang baik sehingga semua pihak mendukung pengembangan Kawasan Sabang.
Kepada jajaran BPKS, gubernur juga mengingatkan bahwa Dewan Pengawas merupakan perpanjangan tangan dari DKS yang seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat-rapat dengan manajemen harus diperhatikan.
Terkait aset juga perlu dimanfaatkan dengan baik sehingga menambah penghasilan bagi BPKS. Tukar guling aset dengan Pemko Sabang haru dituntaskan. Masalah aset ex Pelindo harus diselesaikan dengan pemerintah Aceh sesuai dengan rekomendasi BPK RI, sehingga ada kejelasan dalam pengelolaannya.
Sedangkan terkait Balohan sebagai aset BPKS yang sangat besar, Gubernur juga mengingatkan agar dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga mampu melayani penumpang dengan baik dan space-nya agar dapat dikembangkan sehingga menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bagi BPKS.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















