Beredar Surat Bupati di Medsos Soal Larangan Kibar Bendera Bulan Bintang

JANTHO (ADC)-Beredar foto di akun akun Facebook.Com tentang surat resmi Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali yang ditujukan kepada para camat se Kabupaten Aceh Besar supaya mengingatkan masyarakat jangan mengibarkan Bendera Bulan Bintang saat memperingati hari kelahiran Gerakan Aceh Merdeka (GAM), 4 Desember 2017.
Surat bernomor 300/8122/2017 ini dikeluarkan pada Tanggal 29 November 2017 atau 10 Rabiul Awal 1939 Hijriah. Surat bersifat penting itu berisi perihal himbauan untuk tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang.
“Menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan perayaan dan milad tersebut, serta tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasanya,” demikian point pertama dari isi surat tersebut.
Selanjutnya di point ke dua, bupati yang diusung partai nasional ini memerintahkan bawahannya untuk melakukan koordinasi sebaik baiknya dengan unsur muspika dan aparat keamanan lainnya untuk melakukan deteksi dini, cegah dini terhadap gejala gejala yang akan terjadinya hal hal yang menyebabkan terjadinya instabilitas keamanan  dan keresahan masyarakat di wilayah kerja para camat.
Meskipun demikian, dalam surat yang beredar itu, sang bupati menyuruh bawahannya untuk berkoordinasi dengan pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA) setempat dan menghimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang sebelum adanya persetujuan Pemerintah Pusat meskipun qanun soal bendera itu telah disahkan.
Surat itu sendiri ditembusi kepada Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim dan unsur Muspida lainnya. Selain itu surat tersebut juga ditanda tangani oleh Ir Mawardi Ali dan berstempel mirip stempel resmi Pemkab Aceh Besar.
Hingga berita ini dilansir. belum ada konfirmasi resmi dan pernyataan dari pihak Pemkab aceh Besar, apakah surat itu asli atau palsu. (MU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...