Sabang (ADC)- Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Sabang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Otomasi Layanan yang diberi tema “Penerapan CEISA-FTZ”.
Kepala Bea dan Cukai Hanif pada sosialisasi tersebut mengatakan, Sosialisasi dan Asistensi Otomasi Layanan digelar untuk memantapkan Dokumen bagi importir, pengusaha dan pemberi perizinan.
“Kegiatan ini kita lakukan, untuk memberi kemudahan secara legal kepada semua pihak, dengan memenuhi ketentuan dokumen PPFTZ-01, PPFTZ’-2 dan PPFTZ-03 bagi pengguna jasa dan pegawai KPPBC TMC C Sabang,” kata Hanif disela- sela kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Otomasi Layanan yang berlangsung di Aula Kantor Bea dan Cukai Sabang, Kamis 22 Agustus 2019.
Hanif menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah, untuk Sabang maju dan Sabang makmur. Tentunya semua pihak harus sinergi dan selalu melakukan koordinasi, karena untuk memajukan Sabang banyak hal yang harus dilakukan.
“Maka, Bea dan Cukai juga harus bekerja keras guna memajukan Sabang, dengan memberikan kenyamanan bagi pelaku aktifitas di pelabuhan bebas Sabang. Walaupun begitu, aktifitas yang berjalan di pelabuhan bebas Sabang, harus sesuai aturan yang belaku,” ungkapnya.
Selain itu, Hanif juga menambahkan, bahwa untuk mencapai semua itu, tentunya kita harus bekerja dengan sinergi dalam beraktifitas.
“Bea dan Cukai selalu terbuka pintu untuk memberikan kemudahan kepada yang membutuhkan, agar segala kegiatan di Sabang berjalan dengan legal sesuai undang-undang yang berlaku demi untuk Sabang lebih maju dan Sabang lebih makmur,” tutur Hanif.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Otomasi Layanan dan coffee morning ini, Pimpinan Bea dan Cukai Sabang, Perizinan BPKS, Pos dan Giro, pengusaha bongkar muat dan importir. (Jalal).




