Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Kepada Pemkab Aceh Tenggara

BANDA ACEH | MA Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli kesejahteraan umat.

Hal ini ditandai dengan penyerahan dan penyaluran Zakat Perusahaan Bank Aceh Tahun Buku 2024 senilai Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) kepada 1.216 Mustahiq Miskin Produktif di Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.

BACA JUGA...  Dorong Pembiayaan UMKM, Bank Aceh Buka Kantor Jaringan ke-182 di Seulimeum

Acara penyaluran yang berlangsung di Bale Musara ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara dan Direktur Utama Bank Aceh, serta Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara , menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat, 30 Oktober 2025.

Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penunaian zakat perusahaan ini merupakan amanah syariah dan wujud nyata dari peran Bank Aceh sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada aspek sosial dan kemaslahatan masyarakat Aceh.

BACA JUGA...  Dyah Erti : Seleksi Qasidah, Sarana Pelestarian Seni Budaya Islami

“Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan, sebuah kontribusi nyata kami untuk Aceh. Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung mustahiq yang memiliki potensi usaha agar mereka naik kelas menjadi Muzakki,” ujar Fadhil.