Amanat Presiden, Gubernur Aceh Kukuh TPAKA

Sabtu, 23 Juli 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh (TPAKA) Di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (22/7). [Ist]
Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh (TPAKA) Di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (22/7). [Ist]

Banda Aceh |AP–Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau di Aceh disebut dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh yang disingkat TPAKA merupakan amanat Presiden dalam rangka mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang merata, partisipatif dan inklusif di semua daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya pada acara Pengukuhan TPAKA, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata, Jum’at (22/7/2016).

Gubernur juga menjelaskan, menindaklanjuti amanat Presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri juga telah meminta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di wilayah masing-masing bekerjasama dengan Otoritas jasa Keuangan atau OJK setempat setempat.

“Oleh karena itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan staf Otoritas Jasa Keuangan Aceh serta seluruh pihak yang telah memberi dukungan untuk pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh ini,” ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.

Gubernur berharap, kehadiran TPAKAakan mempermudah akses keuangan bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di wilayah Aceh, sehingga masyarakat semakin mudah mengembangkan aktivitasnya pada sektor ekonomi.

“Kami sendiri selaku Kepala Pemerintah Aceh sangat mendukung kebijakan ini, mengingat akses keuangan bagi UMKM di Aceh belum merata. Oleh Karena itu, setelah melewati beberapa tahapan lahirlah Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/549/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh,” tambah Doto Zaini.

BACA JUGA...  Pemkab Bener Meriah Kucurkan Dana 1.4 Milyar Untuk Atlit PORA Ke-XIV

Tugas Pokok TPAKA

Tim TPAKA yang dikukuhkan oleh Gubernur Aceh memiliki tiga tugas pokok, yaitu, memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil da Menengah atau UMKM agar aktivitas ekonomi semakin berkembang.

Selanjutnya, menggalang kerjasama dengan berbagai elemen di daerah guna mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat, sehingga terbuka peluang untuk menyediakan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM dan pengusaha pemula.

Selain itu, TPAKA juga bertugas untuk mencari alternatif bagi pembiayaan jangka panjang dengan mengajak korporasi menjadi lokomotif perekonomian daerah.

“Dengan semua tanggung jawab itu, saya berharap keberadaan TPAKA mampu membuka lebih luas ruang kepada UMKM agar lebih mudah mengakses sektor jasa keuangan,” lanjut Doto Zaini.

Gubernur juga berharap, keberadaan tim ini akan lebih memudahkan langkah lembaga jasa keuangan di Aceh untuk memasarkan dan menyediakan produk layanan yang sesuai kebutuhan UMKM.

Gubernur menambahkan, untuk mendukung akses perbankan bagi UMKM perlu juga dipikirkan tentang pembentukan lembaga penjaminan kredit Aceh guna mendorong percepatan geliat dinamika UMKM di Aceh.

BACA JUGA...  423 JCH Tahun 2025 di Peusijuk, Bupati Ayah Wa: Selamat Menunaikan Ibadah Haji

“Sasaran yang ingin kita capai adalah untuk mengarahkan kegiatan UMKM yang belum bankable menjadi bankable, sehingga lembaga perbankan yang ada tidak ragu dalam memberikan akses keuangannya kepada UMKM tersebut.”

Potensi Ekonomi Sektor Kelautan sangat Menjanjikan

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur berharap agar terbentuknya TPAKA akan memberikan jaminan akses keuangan kepada UMKM pada seluruh sektor ekonomi, terutama sektor kelautan dan perikanan

“Selama ini jaminan akses keuangan UMKM di Aceh belum mencakup semua kegiatan pada sektor ekonomi juga belum mencakup semua  kabupaten/kota.Perhatian perbankan atas akses keuangan yang diberikan selama ini masih sangat terbatas pada sektor perdagangan, jasa, pertanian dan sektor lainnya dimana sektor kelautan dan perikanan tidak begitu menarik perhatian akses penjaminan.”

“Persepsi ini harus dirubah dengan menjadikan sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor unggulan, karena potensi ekonomi pada sektor ini sangat besar, sehingga perlu diperhatikan oleh perbankan dan lembaga penjamin untuk mendapatkan akses keuangan yang baik.Dengan demikian, semua sektor diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal lagi bagi pembangunan ekonomi di daerah kita,” kata Gubernur.

Di akhir sambutannya, Gubernur juga meminta agar tim segera merumuskan sistem kerja yang komprehensif agar  target program dapat tercapai.

Susunan Personalia TPAKA

BACA JUGA...  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Apresiasi Penyantunan Anak Yatim oleh SPS Aceh

Berikut ini adalah daftar susunan TPAKA yang dikukuhkan oleh Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 900/549/2016 tanggal 27 Juni 2016. Dalam susunan tersebut, Gubernur Aceh berkedudukan sebagai Pengarah, sedangkan Sekretaris Daerah Aceh berkedudukan sebagai Koordinator tim.

Sementara itu, Asisten Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Ekonomi Sekda Aceh serta Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan berkedudukan sebagai Wakil Koordinator I dan Wakil Koordinator II. Sedangkan Kepala otoritas jasa Keuangan Aceh dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh berkedudukan sebagai Sekretaris dan Wakil Sekretaris.

TPAKA memiliki 20 anggota, yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala dan Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisatta Aceh.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan penyuluhan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Aceh dan yang terakhir adalah Ketua Pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Aceh. (r)

Berita Terkait

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 
Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 
Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:10 WIB

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 September 2026 - 12:05 WIB

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Jumat, 11 September 2026 - 23:52 WIB

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan

Jumat, 11 September 2026 - 23:39 WIB

Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan

Berita Terbaru

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB

Foto : Ilustrasi AI

PERISTIWA

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:34 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB