IDI — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang objek asetnya berada di wilayah Kota Langsa diserahkan kepada Pemerintah Kota Langsa. Pelaksanaan penyerahan tersebut berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Pendopo Idi, Senin 4 April 2014. Penyerahan aset itu turut dihadiri Gubernur Aceh, dr.H.Zaini Abdullah.
Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah melaksanakan tiga tahapan penyerahan aset milik Pemerintah Aceh Timur kepada Pemerintah Kota Langsa. Tahap pertama pada tanggal 27 Desember 2003 dengan total nilai aset yang diserahkan senilai Rp164.164.544.040.
Tahap kedua, lanjut Wabup, aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diserahkan pada tanggal 4 Desember 2004 dengan total nilai aset yang diserahkan senilai Rp28.979.562.612. Kemudian tahap ketiga dilaksanakan pada tanggal 22 Frebuari 2011 dengan total nilai aset yang diserahkan Rp40.481.828.322. “Total aset milik Aceh Timur yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Langsa melalui tiga tahapan tersebut senilai Rp233.625.934.974,” kata Syahrul Bin Syamaun.
Dia juga menyampaikan, ketiga tahapan penyerahan aset yang telah dilakukan tersebut tidak ada kompensasi apapun dari Pemerintah Kota Langsa dan Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Aceh Timur. “Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menyerahkan aset ke Pemko Kota Langsa tahap empat kepada Pemerintah Kota Langsa senilai Rp97.489.508.200,” katanya.
Dalam tahapan penyerahan aset tahap keempat, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapat kompensasi atau bantuan dari Pemerintah Aceh yaitu sebesar Rp40 miliar. “Dana tersebut telah kami terima untuk selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan insfrastruktur berupa kantor SKPK di Komplek Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Langsa Usman Abdullah dalam sambutan menyampaikan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas penyerahan aset tahap empat secara resmi kepada kami pemrintah Kota Langsa hari ini. “Terkait serah terima aset milik Pemerintah Aceh Timur kepada Pemerintah Kota Langsa tahap empat yang telah dituangkan dalam berita acara,” kataya.
Sementara itu, Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah dalam arahannya mengatakan, penyerahan aset dari Aceh Timur ke Kota Langsa sudah beberapa kali dilakukan. “Untuk itu, saya berharap penyerahan aset ini bisa melengkapi acara serah terima yang kita lakukan sebelumnya, sehingga secara bertahap aset daerah antara pemkab aceh timur dan pemko langsa dapat kita tuntaskan,” kata Zaini Abdullah. (Nil).