Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM.

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM.

LHOKSUKON  | MA — Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, meminta aparat penegak hukum mengusut secara transparan, objektif, dan menyeluruh kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh.

Ayah Wa menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

BACA JUGA...  Abiya Jeunib Sangat Mendukung Program Pemkab Aceh Utara, Ayah Wa: Tegur Kalau Saya Salah

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Ayah Wa, Rabu (30/9/2026).

Menurut Ayah Wa, pengusutan kasus tersebut penting dilakukan secara profesional agar seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla dapat diketahui secara terang berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

BACA JUGA...  Lewat Lomba Cerdas Cermat, UPTD Museum Aceh Bangkitkan Gairah Pelajar

Ia juga menilai kasus tersebut perlu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pembinaan di lingkungan pendidikan pelayaran.

Evaluasi, kata Ayah Wa, tidak hanya menyangkut aspek kedisiplinan, tetapi juga harus mencakup keselamatan, pola pembinaan, sistem pengawasan, mekanisme pengaduan, serta perlindungan terhadap taruna atau mahasiswa.

Berita Terkait

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WIB

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB