LHOKSUKON | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan santunan kematian Tahap II senilai total Rp270 juta kepada 18 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Aceh Utara, Fakruradhi, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayah Wa melalui Kepala Dinas Sosial PPPA menyampaikan bahwa masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan sosial Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026 yang diperuntukkan bagi keluarga korban bencana yang meninggal dunia.
“Pemerintah memahami bahwa tidak ada nilai materi yang dapat menggantikan kehilangan anggota keluarga yang dicintai. Namun, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara untuk membantu meringankan beban keluarga yang sedang menghadapi masa sulit akibat musibah bencana,” ujar Fakruradhi.




