Plt. Bupati Asel H. Baital Mukadis: Stop!!! Bakar Hutan

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan Plt. Bupati Asel H. Baital Mukadis untk menyetop praktik membakar hutan oleh sispun.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Himbauan Plt. Bupati Asel H. Baital Mukadis untk menyetop praktik membakar hutan oleh sispun.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA —  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asel  H. Baital Mukadis dengan tegas mengatakan, stop!!! membakar hutan dalam bentuk apapun.

Demikian penegasan Plt. Bupati Asel yang disampaikannya bersamaan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Asel.

“Praktik pembakaran bisa  berpotensi terhadap  keselamatan,  kesehatan publik, serta kelestarian lingkungan,” kata H. Baital Mukadis.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2024

Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar akan  berdampak buruk bagi lingkungan dan  pelanggaran hukum serius yang dapat berujung pada sanksi pidana berat.

Dikatakan, pembakaran hutan dan lahan tidak bisa ditolerir, karena  berdampak luas mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat asap, hingga ancaman keselamatan masyarakat.

“Pemerintah akan bertindak tegas bagi setiap pelaku pembakaran,”  kata Baital Mukadis.

BACA JUGA...  Peringatan HBN di Aceh Selatan, Tumbuhkan Semangat Patriotisme

Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Salah satunya,  diatur dalam UU  Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal 69 ayat (1) huruf h, secara tegas melarang setiap orang membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, larangan membakar hutan juga diatur dalam UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan. Pada pasal 50 ayat (3) huruf   menyatakan bahwa setiap orang dilarang membakar hutan.

BACA JUGA...  Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Aceh Selatan 

Berita Terkait

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai
Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha
Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu
800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu
Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Senin, 7 September 2026 - 20:31 WIB

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu

Senin, 7 September 2026 - 19:50 WIB

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB