Berkat Kerjasama Yang Solid Antara Polsek Sukajaya dan Satreskrim Polres Sabang Pencuripun Tertangkap

Tersangka H.H

SABANG (MA) – Berkat jerjasama yang baik antara personel Polsek Sukajaya dengan Satreskrim Polres Sabang, serta peran aktif masyarakat berhasil dalam sekejap berhasil mengamankan seorang tersangka yang tertangkap tangan saat diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan di Gamping Balohan, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, Rabu (14/01/2026).

BACA JUGA...  Pelaku Curas DPO Polsek Medan Baru Diringkus

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukajaya bersama Satreskrim Polres Sabang segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Adapun identitas tersangka yakni H H (36), laki-laki, Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sabang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA...  Pecat Karyawan Sepihak Tanpa Pesangon, RH Kangkangi UU

barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna ungu, 1 buah tang, 2 buah pipa pelindung kabel, 2 buah gulungan kabel grounding,

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Jo Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 4 tahun 8 bulan, atau ⅔ dari ancaman pidana pokok 7 tahun penjara.