Ayah Wa: Hentikan Pungli Terhadap Korban Banjir

Kamis, 25 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat meninjau salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang di Aceh Utara.

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat meninjau salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang di Aceh Utara.

ACEH UTARA | MA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM (Ayah Wa) secara tegas meminta seluruh pihak dan oknum tertentu untuk segera menghentikan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pemilik ruko dan masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Aceh Utara.

Pungutan tersebut dilakukan dengan dalih untuk biaya alat berat dan operasional pembersihan pascabanjir.
Bupati yang akrab disapa Ayah Wa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara sama sekali tidak membebankan biaya pembersihan lumpur dan sampah kepada masyarakat, khususnya para pemilik ruko di kawasan Panton Labu maupun di pusat kecamatan lainnya yang terdampak banjir.

BACA JUGA...  Aceh Utara Raih Dua Piala di Ajang TTG Aceh 

“Saya minta hentikan semua praktik pungli. Pemda Aceh Utara tidak pernah membebankan biaya pembersihan pasar, jalan, maupun fasilitas umum kepada masyarakat korban banjir, baik di Panton Labu maupun di kecamatan lainnya,” tegas Ayah Wa, pada media, Kamis, (25/12).

Ayah Wa menambahkan, tindakan pungli tersebut sangat merugikan masyarakat yang saat ini masih berjuang memulihkan usaha dan aktivitas ekonomi mereka pascabanjir.

BACA JUGA...  Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA: Alihkan Distribusi ke BUMG 

Menurutnya, pemerintah justru hadir untuk membantu, bukan menambah beban warga.

Ayah Wa mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat terkait adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada pemilik ruko dengan alasan biaya alat berat dan operasional lapangan. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi darurat seperti saat ini.

BACA JUGA...  ‎Bupati Aceh Utara Pimpin Gotong Royong Massal Pemulihan Pascabanjir Bandang

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB