Sabang (MA) – Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 240 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Formasi Tahun 2024 pada Jum’at (08/08/2025) di Ruang Pulau Weh Lantai IV Kantor Wali Kota Jalan Diponegoro Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, Kepala BKSDM Faisal dan dihadiri sejumlah Kepala Dinas lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sabang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bergabungnya para pegawai PPPK yang akan memperkuat jajaran ASN di Kota Sabang. Ia menegaskan pentingnya dedikasi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK hari ini. Ini adalah buah dari kesabaran, keyakinan dan keteguhan dari saudara saudari sekalian yang telah berbakti kepada Pemerintah Kota Sabang sebagai non ASN selama ini,” ujar Zulkifli H. Adam.
Wali Kota Sabang berharap para PPPK yang telah menerima SK tersebut untuk dapat terus berkontribusi dalam memajukan Kota Sabang ke arah yang lebih baik lagi, termasuk mempromosikan potensi dan keunggulan Pulau Weh kepada khalayak luas.




