DPD-RI Komite IV Laksanakan Pengawasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 di Sabang

Selasa, 17 Oktober 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (MEDIAACEH)— Pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017 pukul 09.30 WIB bertempat di Bappeda Jl. Yos Sudarso No. 45 Gampong Cot Ba’u Kec. Sukajaya Kota Sabang telah dilaksanakan acara Pembukaan Forum Diskusi dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Undang-undang No. 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.

Pelaksanaan tersebut bertema ” Implementasi Kebijakan Anggaran untuk Kesejahteraan dan Keamanan Wilayah Perbatasan “. Kegiatan tersebut tim dari Dewan Perwakilan Daeah Republik Indonesia (DPR-RI ) yang dibuka oleh dr.H.Ajiep Padindang,SE,MM (Ketua Komite IV DPD-RI).

Pembukaan kegiatan mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Sabang dilakukan Asisten l Penerintagan Sayuthi, SH.

Hadir dalam Forum Diskusi tersebut antara lain Ketua Komite IV DPD RI Bpk. Dr.H. Ajiep Pandindang, Dr. Shaleh Muhammad Aidfri, H. Leonardy Harmainy, Ir. H. Cholid Mahmud, Drs. H. Abdul Rahmi, Chaidir Djafar, Ibu Muliati Saiman, Ibu Dewi Sartika Hemeto, Ibu Andiara Aprilia Hikmat, Ibu Azis Hasyim, Ibu Syulfa Sari Dewi Syam dan Raditya Surya Manggala

Ketua Komite IV DPD RI dr.H.Ajiep Padindang,SE,MM menerangkan, sebagaimana dimaksud dilaksanakan kegiatan ini dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, yaitu Anggaran Pendapat dan Belanja Negara.

Kemudian pajak dan pungutan lain, Perimbangan keuangan pusat dan daerah, Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, Lembaga keuangan dan Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah., terangnya.

BACA JUGA...  PA Aceh Besar Siap Gelar Muswil, Peran Perempuan Jadi Perhatian

Lebih lanjut ditambahkan, wilayah negara didefinisikan sebagai salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, Perairan kepulauan, dan laut teritorial dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Undang-Undang Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara, menjelaskan bahwa kawasan perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang terletak di sisi dalam
batas wayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah darat, kawasan perbatasan berada di kecamatan.

Ada beberapa hal pokok yang datur dalam UU Nomor 43 tahun 2008 sepert Pengaturan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam pengelolaan batas wilayah dan kawasan negara, dimana Pemda memiliki kewenangan besar daum upaya pembangunan sosial dan ekonomi.

Mengamanatkan pembentukan Badan Pengelola di tingkat Pusat dan Daerah sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas pembangunan antarsektor dan antara pusat-daerah. Badan ini yang diberi tugas untuk mengelola Batas Wilayah dan Kawasan Perbatasan dalam hal penetapan kebijakan dan program, penetapan rencana kebutuhan anggaran, pengkoordinasian pelaksanaan dan pelakasanaan evaluasi, dan pengawasan serta. Perumusan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga dan mempertahankan wilayah negara termasuk kawasan perbatasan.

BACA JUGA...  Dua Warga Meunggamat Surati Kapolri, Minta Perlindungan Hukum

Peningkatan wawasan kebangsaan masyarakat dan penegakan supremasi hukum serta aturan perundang-undangan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah perbatasan, Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan keamanan wilayah perbatasan maka Pemerintah menganggarkan dalam APBN 2017 dengan penetapan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. Pemerataan pembangunan diakukan di seluruh wilayah Indonesia terutama di wilayah perbatasan dan desa serta pembangunan infrastruktur di luar pulau Jawa terutama di wilayah perbatasan yang tercermin dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017., jelasnya.

Sementara itu Assisten l Pemko Sabang Sayuthi, SH, dalam sambutannya5 mengatakan, kegiatan pokok terkait dilaksanakan ini untuk penguatan pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pembangunan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi, peningkatan kapasitas SDM, pemberdayaan kapasitas aparatur pemerintah dan kelembagaan serta peningkatan mobilisasi pendanaan pembangunan.

Peningkatan keberpihakan pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana ekonomi di wilayah-wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil melalui, antara lain, penerapan berbagai skema pembiayaan pembangunan seperti pemberian prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK), _Public Sendre Abigation_ _(PSA_) dan keperintisan untuk transportasi, penerapan _Universal Sewce Colgation_ _(USC_) untuk telekomunikasi, program listrik masuk desa.

BACA JUGA...  Dir Reskrimum Polda Aceh Pimpin Rapat Satgas Mafia Bola

Percepatan pendeklarasian dan penetapan garis perbatasan antarnegara dengan tanda-tanda batas yang jelas serta dilindungi oleh hukum internasional
• Peningkatan kerjasama masyarakat dalam memelihara lingkungan (Hutan) dan mencegah6 penyelundupan barang, termasuk hasil hutan _(Ilegal Logging_) dan perdagangan manusia _(Human Trafficking)_, sekaligus mengupayakan kemudahan pergerakan barang dan orang secara sah, melalui peningkatan penyediaan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, karantina, serta keamanan dan pertahanan., kata Sayuti.

Wakil kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Irwan Faisal, menyampaikan dimana sejak dijadikan lembaga BPKS tahun 2000 lalu, lembaga ini telah menerima anggaran untuk pembangunan pendukung pengembangan kawasan Sabang dan Pulau Aceh Kabupaten Aceh Besar mencapai Rp.2,3 triliyun.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian lahan, pembangunan infastruktur dan pengembangan pariwisata., kata Irwan Faisal.

Danlanal Sabang yang diwakili Pasops Mayor Laut (P) Yoni N.K, mengatakan kemungkinan besar Sabang akan dijadikan Lantamal. Hal tersebut, guna memperbesar wilayah keamanan laut, terutama wilayah Aceh khususnya Sabang., jelasnya.(jalal)

Berita Terkait

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB