KPA Luwa Nanggroe Kawal Langkah Mualem, Sengketa Empat Pulau Siap Dibawa hingga Forum Internasional

Kamis, 5 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Umar Hakim Ilhami : KPA Luwa Nanggroe Kawal Langkah Mualem, Sengketa Empat Pulau Siap Dibawa hingga Forum Internasional.

Umar Hakim Ilhami : KPA Luwa Nanggroe Kawal Langkah Mualem, Sengketa Empat Pulau Siap Dibawa hingga Forum Internasional.

“Kami memandang ini sebagai keputusan yang keliru secara historis dan administrasi. Aceh memiliki landasan kuat untuk mempertahankan keempat pulau tersebut,” ujar Umar dalam keterangannya di Banda Aceh. Rabu, 4 Juni 2025 lalu.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Polemik penetapan empat pulau [Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek] sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara memicu respons serius dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Luwa Nanggroe.

BACA JUGA...  KPA Luwa Nanggroe Serahkan 10 Unit Mobil untuk Menangkan Mualem di Pilkada 2024

Melalui juru bicaranya, Umar Hakim Ilhami, KPA menyatakan penolakan terhadap Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 25 April 2025 yang dinilai bertentangan dengan sejarah, hukum, dan kepentingan masyarakat Aceh.

“Kami memandang ini sebagai keputusan yang keliru secara historis dan administrasi. Aceh memiliki landasan kuat untuk mempertahankan keempat pulau tersebut,” ujar Umar dalam keterangannya di Banda Aceh. Rabu, 4 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA...  KPA Luwa Nanggroe Kembali Gandeng Investor Malaysia, Bangun Aceh dengan Diplomasi Ekonomi

KPA juga menegaskan akan mengawal sikap dan langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dalam menyikapi keputusan tersebut.

Menurut mereka, dukungan politik dan yuridis dari Pemerintah Aceh merupakan elemen penting dalam mendorong peninjauan ulang oleh pemerintah pusat.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB

PEMERINTAHAN

Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:36 WIB

NANGGROE

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:53 WIB