Polres Bireuen: Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Selama Perbaikan Jembatan Peudada

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Ma – Polres Bireuen akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas selama proses rehabilitasi Jembatan Rangka Baja Peudada 1 yang berada di jalur nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Lantas Iptu Aditia Hadamto, menjelaskan bahwa penutupan jembatan akan dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan karena kondisi lantai jembatan mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA...  Wali Nanggroe Terima Kapolda Aceh di Meuligoe

“Beberapa titik lantai jembatan telah mengalami kerusakan serius dan berpotensi membahayakan pengendara. Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan rehabilitasi Jembatan Peudada 1, dimulai pada 21 Mei 2025,” ujar Iptu Aditia, usai meninjau lokasi, Senin, 19 Mei 2025.

Selama proses rehabilitasi yang diperkirakan berlangsung selama tiga bulan, arus lalu lintas baik dari arah Medan maupun Banda Aceh akan dialihkan melalui Jembatan Peudada 2 yang berada di sisi jembatan utama.

BACA JUGA...  Mualem Diundang Makan Malam oleh Tiga Besar Duta Dunia 

“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas dan mengarahkan seluruh kendaraan untuk melintasi Jembatan Peudada 2 selama pengerjaan berlangsung,” tambah Iptu Aditia.

Berita Terkait

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai
Gubernur Aceh Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025 di Paripurna DPRA
DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB