Reza Angkasah: Penggugat UUPA Pengkhianat Masyarakat Aceh

Jumat, 2 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Angkasah.

Reza Angkasah.

ACEH | MA — Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menyidangkan gugatan terhadap ketentuan masa jabatan Keuchik (Kepala Desa) di Aceh yang diatur selama delapan tahun. Gugatan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama karena menyangkut kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Sikap keberatan terhadap gugatan tersebut disampaikan oleh Pemerhati Publik Aceh, Reza Angkasah. Menurutnya, menggugat masa jabatan Keuchik yang telah diatur dalam UUPA sama saja dengan mengingkari kekhususan Aceh yang sudah diakui secara nasional.

BACA JUGA...  OJK Diminta Larang BNI Beroperasi, Hamenda: Gugatan terhadap BNI 46 Bukan Pemerasan

“UUPA adalah manifestasi dari perjuangan panjang rakyat Aceh. Jika ada pihak yang mencoba menggugat substansi dalam UUPA, itu berarti ia tidak memahami sejarah dan semangat perdamaian yang melatarbelakanginya. Penggugat UUPA adalah pengkhianat masyarakat Aceh,” tegas Reza Angkasah kepada media, Jumat (2/5/2025).

Reza menambahkan, upaya menggugat UUPA berpotensi melemahkan posisi hukum Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus. Ia mengimbau agar masyarakat dan pemerintah Aceh bersatu menjaga kewenangan dan identitas hukum yang telah diperjuangkan.

BACA JUGA...  Paslon Bupati di Bener Meriah Tandatangan MoU dan UUPA

Sidang di Mahkamah Konstitusi ini menjadi sorotan penting karena berpotensi memberi dampak besar terhadap sistem pemerintahan gampong di Aceh ke depan.(Sayed Panton)

Berita Terkait

Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026
Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Rabu, 4 November 2026 - 08:15 WIB

Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati

Rabu, 4 November 2026 - 07:54 WIB

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat terima pompa air foto bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (3/11).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Rabu, 4 Nov 2026 - 07:54 WIB