Tumpahan CPO Sering Terjadi di Jalan Negara, Solusinya “Hukum Rimba”, Bila Prosedur Tak Jalan

Jumat, 28 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi terjadinya tumpahan CPO di kawasan Gunong Kapoe Trumon Aceh Selatan, Jumat, (28/2,).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Lokasi terjadinya tumpahan CPO di kawasan Gunong Kapoe Trumon Aceh Selatan, Jumat, (28/2,).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Tumpahan Crude Palm Oil (CPO) pada  lintasan Jalan Negara di Aceh Selatan sering terjadi. Akibatnya, insiden kecelakaan bagi pengguna jalan tidak dapat dihindari.

Tidak kurang sebanyak 6-10 kali tumpahan CPO itu dalam satu tahun belakangan ini.

Bak fenomena kejadian itu, sehingga memantik pendapat seorang tokoh masyarakat yang juga Kordinator For-PAS Aceh Selatan Teuku Sukandi.

BACA JUGA...  Jebol Lagi, Masa Tanam 2020 Terancam Di Kuala Batee

Bahwa, menurutnya, secara hukum yang bertanggung jawab atas tumpahan CPO itu adalah pelaku dan pemilik barang, baik  secara perorangan maupun badan usaha.

Sebaliknya, katanya, seandainya prosedur dan proses hukum positif tidak jalan maka boleh dilakukan “hukum publik atau hukum rimba”.

“Saran atas pemberlakuan “hukum rimba” ini dapat saya pertanggung jawabkan dan saya turut serta menanggung segala akibat yang ditimbulkannya,” kata T. Sukandi.

BACA JUGA...  Gampong Tepi Air Tapaktuan Sukses Selenggarakan Maulid 

Sebagaimana yang  terjadi hari ini, (28/2), di Gunung Kapoe Trumon, Aceh Selatan, yang harus dimintai tanggung jawab adalah pemilik CPO tersebut

“Oleh karena itu yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak di Jalan Raya Gunung  Kapur (Gunong Kapoe) adalah pelakunya, baik perorangan atau perusahaan atas akibat yang dilakukannya, secara hukum demikian,” katanya.

BACA JUGA...  Sidak ‘Nyamar’ Wabup untuk Pelayanan yang Lebih Baik RSUD Muda Sedia

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:42 WIB